Disini tempat hilmi mengatakan sesuatu hal seperti berita terkini, teknologi dan cerita komedi.

Senin, 02 Juli 2018

Karya Ilmiah bisa dilundingi hak cipta lho !


            Selamat pagi salam sejahtera untuk kita semua para pembaca blog ini. Pada kesempatan kali saya akan membahas karya ilmiah mahasiswa yang cenderung copas (copy paste). Sekarang kita lihat arti pengertian karya ilmiah itu sendiri. ‘Karya Ilmiah adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan’ dikutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah .

            Karya Ilmiah biasanya ditugaskan oleh dosen kepada para mahasiswanya guna memenuhi nilai nilai mata kuliah. Tetapi mahasiswa cenderung hanya mengcopy paste saja tulisan karya ilmiah tersebut tanpa mengetahui isinya. Sebenarnya boleh saja kita copy paste atau lebih tepatnya menyadur, asal kita paham isinya apa dan cantumkan sumbernya!. Hargai dong si pembuat karya ilmiah yang lo copas itu!. Kalau kalian tidak mencamtukan sumber bisa saja karya ilmiah seseorang yang ada di internet sudah dilindungi HAK CIPTA LHO! Kalau iya, kalian bisa dipidanakan karena telah mencuri suatu ciptaan milik seseorang. 

Nah Sekarang siapa sih pemegang hak cipta itu ? Menurut UU no.28 tahun 2014 pasal 1 “pencipta sebagai pemilik hak cipta, pihak yang menerima hak tersebut secara sah dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut secara sah”. Ribet ya haha. Ya intinya si pemegang hak cipta itu seseorang pencipta yang sudah mendaftarkan ciptaannya ke direktorat jendral hak kekayaan intelektual. 

Apa saja sih yang ciptaan yang dapat dilindungi? menurut pasal 12 ayat 1 menyebutkan bahwa ciptaan yang dapat dilindungi adalah bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang mencakup:
1. Buku, Program Komputer, Phamplet, Karya Tulis.
2. Ceramah, Kuliah, Pidato dan ciptaan lain yang sejenis.
3. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
4. Lagu, Drama musikal, pewayangan, koreografi, pantonim.
5. Seni rupa
6. Arsitektur
7. Peta
8. Fotografi
9. Seni batik
10. Sinematografi
11. Terjemahan, Tafsir, Saduran.

Semua itu bisa dijadikan hak cipta oleh si pencipta. Terus dimana sih untuk mendaftarkan hak cipta tersebut ? bisa langsung lewat pemerintah dan bisa juga melalui lembaga asosiasi sebagai berikut:
1. KCI
2. ASPIRI
3. APMINDO
4. ASPILUKI
5. ASIREFI
Share:

Senin, 14 Mei 2018

Tugas 3 B.Ing Bis 2

Toefl Exercise

                1.  The flights were cancel by them  because of fog.
                             A       B             C           D
The Correct Answer: B
The Correct Sentence: The flights were canceled by them  because of fog.
Reason: because the sentence is passive, must be used ‘ed’.

        2.  The Egyptians first discovered that dying fruits preserved it, made it sweeter and
                                 A                              B                                                     C
improve  its flavor.
    D
The Correct Answer: D
The Correct Sentence: The Egyptians first discovered that dying fruits preserved it, made it sweeter and improved  its flavor.
Reason: because the sentence is pas tense, must be used ‘ed’.
 
         3.  He isn’t driving  to the convention in March, and neither they are.
             A             B                          C                        D
The Correct Answer: D
The Correct Sentence: He isn’t driving  to the convention in March, and  neither are they
Reason: because the sentence is negative.

Share:

Senin, 23 April 2018

contoh sikap profesionalisme pemanfaatan Teknologi Sistem informasi baik sebagai pengguna maupun sebagai pembuat


Berikut beberapa contoh sikap profesionalisme pemanfaatan Teknologi Sistem informasi baik sebagai pengguna maupun sebagai pembuat:
Contoh sikap profesional pemanfaatan TSI sebagai pengguna adalah
  1. Menggunakan teknologi sesuai dengan “Syarat dan Ketentuan” yang telah disetujui saat menggunakannya
  2. Tidak menyebarluaskan berita yang tidak relevan melalui media TSI

  1. Menghargai pembuat software dengan menggunakan software resmi berlisensi

Contoh sikap profesional pemanfaatan TSI sebagai pembuat adalah
  1. Membuat program sesuai dengan permintaan

  1. Tidak menyisipkan hal-hal yang tidak diinginkan (misal : virus) ke dalam program

  1. Merespon feedback dari pengguna dengan memberikan solusi atau update software


Share:

Tugas Sistem Analis dan Tanggung Jawabnya


Sistem analis merupakan individu kunci dalam pengembangan sistem. Meskipun demikian, sistem analis bekerja dalam sebuah tim yang berbasis proyek. Tim ini terdiri dari manajer sistem informasi, programer, user dan spesialis lainnya.

Tugas utama Sistem Analis :
  1. Menentukan lingkup sistem

  1. Mengumpulkan fakta

  1. Menganalisis fakta
  2. Mengkomunikasikan temuan-temuan tersebut melalui laporan analisis sistem

Tanggung jawab Sistem Analis:
  1. Tanggungjawab analis sistem tidak hanya pada pembuatan program komputer saja, tetapi pada sistem secara keseluruhan.
  1. Pengetahuan analis sistem harus luas, tidak hanya pada teknologi komputer, tetapi juga pada bidang aplikasi yang ditanganinya.
  1. Pekerjaan analis sistem dalam pembuatan program terbatas pada pemecahan masalah secara garis besar.
  1. Pekerjaan analis sistem melibatkan hubungan banyak orang, tidak terbatas pada sesama analis sistem,programer tetapi juga pemakai sistem dan manajer.


Share:

Information System '14

Disini tempat hilmi mengatakan sesuatu hal seperti berita terkini, teknologi dan cerita komedi.

Diberdayakan oleh Blogger.
Diberdayakan oleh Blogger.